Jumat, 14 Maret 2014

FORMAT AK - PK, PD, PI


                  PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

D I N A S    P E N D I D I K A N


Jln.Komplek Perkantoran Bukit Menderang Desa Rano

                                                 MUARA SABAK  

         

 

PENETAPAN  NILAI  ANGKA KREDIT
PK GURU KELAS/MATA PELAJARAN

Nomor : 800/              /PKG/Sekretaris/2014

            Yang bertanda tangan di bawah ini kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Nilak Anga Kredit Penilaian Kinerja Guru :

a.         Nama                                         :  
b.         N I P                                           : 
c.         Pangkat / Golongan                   : Penata / III C
d.         Jabatan Guru                             : 
e.         Unit Kerja                                  :  SMAN 5 Tanjung Jabung Timur

No
Penilaian Kenerja
Scor
Sebutan
Nilai
1
Penilaian Kenerja Guru ( PKG)
76,79
Baik
11,38
2
 Penilaian Kenerja Yang Mengurangi Jam Mengajar
Sebagai Kepala Perpustakaan.
76,79
Baik
11,38






                                                                                                 Muara Sabak,            Maret i 2014
                                                                                                 Kepala




                                                                                                 HERI WIDODO,S.Pd
                                                                                                 NIP.196929 199803 1 007












                         PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMU

                                                D I N A S    P E N D I D I K A N 

                      Jln.Komplek Perkantoran Bukit Menderang Desa Rano

                                                    MUARA SABAK

           

 

PENETAPAN  NILAI  ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN DIRI

Nomor : 800/              /Pd/Sekretaris/2014

            Yang bertanda tangan di bawah ini kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Nilak Anga Kredit Pengembangan Diri :

a.         Nama                                         :  
b.         N I P                                           :  
c.         Pangkat / Golongan                   :    
d.         Jabatan Guru                             :  
e.         Unit Kerja                                  :  

Telah melakukan kegiatan pengembangan diri, sebagai berikut :

No

Jenis  Kegiatan

Judul Kegiatan
Jlh Jam
Nilai




















                                      


Muara Sabak,            Maret i 2014
Kepala



HERI WIDODO,S.Pd
NIP.196929 199803 1 007









PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

                      D I N A S    P E N D I D I K A N

                             Jln.Komplek Perkantoran Bukit Menderang Desa Rano

                                     MUARA SABAK

           

 

PENETAPAN  NILAI  ANGKA KREDIT
PUBLIKASI ILMIAH/KARYA INOFATIP

Nomor : 800/              /Pd/Sekretaris/2014

            Yang bertanda tangan di bawah ini kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menetapkan Nilak Anga Kredit Pengembangan Diri :

a.         Nama                                         :  
b.         N I P                                          :  
c.         Pangkat / Golongan                   :    
d.        Jabatan Guru                             :  
e.         Unit Kerja                                  :  

Telah melakukan kegiatan pengembangan diri, sebagai berikut :

No

Jenis

Judul
Nilai
















                                      


Muara Sabak,            Maret i 2014
Kepala




HERI WIDODO,S.Pd
NIP.196929 199803 1 007

















Rabu, 05 Maret 2014

S N P

Standar Nasional Pendidikan sebagai Acuan Mutu Pendidikan

Acuan mutu yang digunakan untuk pencapaian atau pemenuhan mutu pendidikan pada satuan pendidikan adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan standar-standar lain yang disepakati oleh kelompok masyarakat. Standar nasional pendidikan adalah standar yang dibuat oleh pemerintah, sedangkan standar lain adalah standar yang dibuat oleh satuan pendidikan dan/atau lembaga lain yang dijadikan acuan oleh satuan pendidikan. Standar-standar lain yang disepakati oleh kelompok masyarakat digunakan setelah SNP dipenuhi oleh satuan pendidikan sesuai dengan kekhasan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
SNP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan peraturan perundangan lain yang relevan yaitu kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP dipenuhi oleh satuan atau program pendidikan dan penyelenggara satuan atau program pendidikan secara sistematis dan bertahap dalam kerangka jangka menengah yang ditetapkan dalam rencana strategis satuan atau program pendidikan.
Terdapat delapan SNP yaitu:
1.         Standar Isi
2.         Standar Proses
3.         Standar Kompetensi Lulusan
4.         Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5.         Standar Sarana dan Prasarana
6.         Standar Pengelolaan
7.         Standar Pembiayaan
8.         Standar Penilaian

Delapan SNP di atas memiliki keterkaitan satu sama lain dan sebagian standar menjadi prasyarat bagi pemenuhan standar yang lainnya. Dalam kerangka sistem, komponen input sistem pemenuhan SNP adalah Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras), dan Standar Pembiayaan. Bagian yang termasuk pada komponen proses adalah Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Evaluasi, sedangkan bagian yang termasuk pada komponen output adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Berikut ini disajikan kaitan antara SNP.
Setiap standar memiliki indikator ketercapaiannya dan setiap indikator merupakan acuan mutu pendidikan di Indonesia. Berikut ini adalah daftar indikator pemenuhan standar sebagai acuan mutu yang harus diupayakan dipenuhi oleh setiap sekolah di berbagai jenjang dan jenis pendidikan.

TABEL KOMPONEN, SUB-KOMPONEN DAN INDIKATOR
PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)

1.       STANDAR ISI
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Kerangka dasar, dan struktur kurikulum
1.1. Pengembangan  kurikulum
1.1.1       Sekolah melaksanakan pengembangan kurikulum dengan melibatkan unsur guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dan pihak-pihak lain yang terkait.



1.1.2      Sekolah, mengembangkan kurikulum berdasarkan acuan dan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dalam Standar Isi.


1.2   Struktur kurikulum
1.2.1       Kurikulum sekolah mencakup kelima kelompok mata pelajaran dengan karakteristiknya masing-masing sesuai dengan Standar Isi.


1.3. Beban belajar
1.3.1.    Sekolah menerapkan beban belajar sesuai dengan Standar Isi


1.4. Muatan Lokal
1.4.1       Kurikulum sekolah dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, dan usia peserta didik.
2.
Pengembangan diri peserta didik
2.1   Layanan bimbingan dan konseling
2.1.1       Sekolah melakukan kegiatan pelayanan konseling yang diperuntukkan bagi semua peserta didik yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta.didik



2.1.2       Sekolah melaksanakan kegiatan BK secara terprogram, yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.


2.2   Kegiatan ekstra kurikuler
2.2.1       Sekolah melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler secara terprogram, yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut.



2.2.2      Sekolah melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler bagi semua siswa sesuai dengan minat dan bakat dan kondisi sekolah

2.       STANDAR PROSES
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1.
Perencanaan
1.1.  Kualitas silabus
1.1.1 Kegiatan untuk merencanakan pembelajaan
1.1.2 Kepemilikan silabus
1.1.3 Komponen silabus
1.1.4 Keterkaitan antar komponen dalam silabus


1.2 Kualitas RPP
1.2.1 Kepemilikan RPP
1.2.2 Komponen  RPP
1. 2.3 Keterkaitan antar komponen RPP
1.2.4 Keterkaitan RPP dengan silabus
1.2.5 Kelayakan kegiatan pembelajaran


1.3 Sumber Belajar
1.3.1 Ketersedian buku teks, buku panduan, sumber belajar lain
1.3.2 Pemanfaatan buku teks, buku panduan, sumber belajar lain
2.
Pelaksanaan Pembelajaran
2.1 Kualitas Pengelolaan kelas
2.1.1 Pengelolaan kelas



2.2 Pelaksanaan Pembelajaran
2.2.1 Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP untuk pendahuluan
2.2.2 Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP untuk inti
2.2.3 Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP untuk penutup
3
Pemantauan, Pengawasan, dan Evaluasi
3.1 Pelaksanaaan Pemantauan, Pengawasan, dan Evaluasi
3.1.1 Pelaksanaan Pemantauan, Pengawasan, dan Evaluasi (persiapan, proses, penilaian)
3.1.2Tindak Lanjut

3.       STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Cerdas, berpengetahuan, berkepribadian, berakhlak mulia, serta siap hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
1.1       Percaya diri dan bertanggung
1.1.1 Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab


1.2       Biasa berbagai sumber belajar
1.2.1  Siswa memperoleh pengalaman belajar melalui program pembiasaan untuk mencari informasi/ pengetahuan lebih lanjut dari berbagai sumber belajar


1.3       Berprestasi
1.3.1   Sekolah memiliki prestasi yang ditunjukkan dengan tingkat  kelulusan dan rata-rata nilai US/UN yang tinggi


1.4       Produktif dan bertanggung jawab
1.4.1  Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk mengenal pemanfaatan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab


1.5       Biasa hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan sportif
1.5.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar yang menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar dan aman


1.6       Siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
1.6.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar agar mampu menguasai pengetahuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi


1.7       Berkomunikasi secara efektif dan santun
1.7.1   Siswa memperoleh pengalaman dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan secara efektif dan santun
2
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2.1    Melaksanakan ajaran agama
2.1.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk melaksanakan ajaran agama dan akhlak mulia


2.2    Berakhlak mulia
2.2.1   Siswa memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku yang baik setelah belajar akhlak mulia sesuai ajaran agama yang dianutnya
3
Memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air
3.1    Menghargai keberagaman
3.1.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi.


3.2    Menegakkan aturan
3.2.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar untuk berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.


3.3    Bekerjasama dan tolong-menolong
3.3.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya (hanya untuk SD).


3.4    Berpartisipasi siswa dalam kehidupan bermasyarakat
3.4.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar yang dapat melibatkan partisipasi siswa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah NKRI.


3.5    Cinta dan bangga terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia
3.5.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar yang dapat menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia.
4
Berfikir logis dan analisis
4.1    Belajar iptek secara efektif
4.1.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar iptek secara efektif.


4.2    Mengenali dan menganalisis gejala alam dan social

4.2.1   Siswa memperoleh pengalaman belajar untukmengenali dan menganalisis gejala alam dan sosial.
5
Memiliki rasa seni dan memahami budaya
5.1    Mengekspresikan seni dan budaya
5.1.1   Siswa memperoleh pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.
6
Sehat jasmani dan rohani serta sportif
6.1    Bugaran jasmani serta  hidup sehat
6.1.1   Mengembangkan dan memelihara kebugaran jasmani serta pola hidup sehat


6.2    Menjaga tubuh serta lingkungan
6.2.1   Siswa memahami perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba

4.       STANDAR KOMPETENSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Guru
1.1  Kualifikasi guru
1.1.1 Guru mempunyai kualifikasi minimal



1.1.2. Jumlah guru memenuhi persyaratan minimal


1.2 Kompetensi guru
1.2.1  Guru mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan
2
Tenaga kependidikan
2.1 Kualifikasi tenaga kependidikan
2.1.1 Kepala sekolah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal



2.1.2 Tenaga administrasi mempunyai kualifikasi pendidikan minimal



2.1.3 Tenaga perpustakaan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal



2.1.4 Sekolah mempunyai penjaga sekolah


2.2 Kompetensi tenaga kependidikan
2.2.1  Kepala sekolah mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan



2.2.2 Tenaga perpustakaan mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan

5.       STANDAR SARANA PRASARANA
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Lahan
1.1  Luas lahan m2/Siswa, Jumlah Rombongan belajar, Siswa, Guru
1.1.1 Luas lahan sekolah sesuai dengan SNP
2
Ruang Kelas
2.1 Perabot yang dimiliki ruang kelas
2.1.1 Perabot yang dimiliki ruang kelas sesuai dengan SNP
3
Kondisi ruang kelas
3.1 Kelayakan/kenyamanan ruang kelas untuk belajar
3.1.1 Kelayakan/kenyaman ruang kelas untuk belajar
4
Ruang Perpustakaan
4.1 Buku  perpustakaan
4.1.1 Buku perpustakaan sesuai dengan standar yang berlaku
5
Perabotan perpustakaan
5.1 Ketersediaan peralatan multimedia
5.1.1 Ketersediaan peralatan multimedia di ruang perpustakaan
6
Kondisi ruang perpustakaan
6.1 Kelayakan/kenyamanan ruang perpustakaan untuk belajar
6.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang perpustakaan untuk belajar
7
Laboratorium/ Bengkel
7.1 Peralatan pendidikan di laboratorium IPA
7.1.1 Peralatan pendidikan di laboratorium IPA lengkap


7.2 Peralatan pendidikan di laboratorium Fisika
7.2.1 Peralatan pendidikan di laboratorium Fisika lengkap


7.3 Peralatan pendidikan di laboratorium Kimia
7.3.1 Peralatan pendidikan di laboratorium kimia lengkap


7.4 Peralatan pendidikan di laboratorium Biologi
7.4.1 Peralatan pendidikan di laboratorium biologi lengkap


7.5 Peralatan pendidikan di laboratorium Bahasa
7.5.1 Peralatan pendidikan di laboratorium bahas lengkap


7.6 Peralatan pendidikan di laboratorium IPS
7.6.1 Peralatan pendidikan di laboratorium  IPS lengkap


7.7 Peralatan pendidikan di laboratorium TIK
7.7.1 Peralatan pendidikan di laboratorium TIK lengkap


7.8 Peralatan kerja di ruang bengkel
7.8.1 Peralatan kerja di ruang bengkel lengkap
8
Ruang Kerja Pimpinan
8.1 Kelayakan/kenyamanan ruang kerja pimpinan
8.1.1 Kelayakan ruang kerja pimpinan


8.2  Kelengkapan sarana ruang kerja pimpinan
8.1.2 Kelengkapan sarana ruang kerja pimpinan
9
Ruang Kerja Guru
9.1  Kelayakan/kenyamanan ruang kerja guru
9.1.1 Kelayakan ruang kerja guru


9.2   Kelengkapan sarana        kerja guru
9.2.1 Kelengkapan saran ruang kerja guru
10
Tempat Ibadah
10.1  Kelayakan/kenyamanan ruang ibadah
10.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang ibadah


10.2  Kelengkapan sarana ruang ibadah
10.2.1 Kelengkapan sarana ruang ibadah
11
Ruang Jamban
11.1 Kelayakan/kenyamanan jamban
11.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang jamban


11.2  Kelengkapan sarana jamban
11.2.1 Kelengkapan sarana jamban
12
Ruang UKS
12.1  Kelayakan/kenyamanan ruang UKS
12.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang UKS


12.2  Kelengkapan sarana ruang UKS
12.2.1 Kelengkapan sarana ruang UKS
13
Ruang Konseling
13.1 Kelayakan/kenyamanan ruang konseling
13.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang konseling


13.2  Kelengkapan sarana konseling
13.2.1 Kelengkapan sarana ruang konseling
14
Tempat bermain/OR
14.1 Kelayakan/kenyamanan tempat bermain/OR
14.1.1  Kelayakan/kenyamanan tempat bermain/OR


14.2  Kelengkapan sarana tempat bermain/OR
14.2.1 Kelengkapan sarana tempat bermain/OR
15
Ruang Sirkulasi
15.1 Kelayakan/kenyamanan ruang sirkulasi
15.1.1 Kelayakan/kenyamanan ruang sirkulasi


15.2  Kelengkapan sarana ruang sirkulasi/penghubung antar  bangunan
15.2.1 Kelengkapan sarana ruang sirkulasi
16
Pencemaran
16.1  Pencemaran lingkungan
16.1.1 Pencemaran lingkungan


16.2  Kelengkapan sarana drainase, pembungan limbah, perindang
16.2.1  Kelengkapan sarana drainase, pembuangan limbah, pepohonan (perindang)

6.       STANDAR PENGELOLAAN
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Perencanaan Program
1.1 Sosialisasi visi, misi dan tujuan sekolah
1.1.1 Sosialisasi visi, misi dan tujuan sekolah dilakukan kepada semua warga sekolah.



1.1.2 Warga sekolah memahami  visi, misi dan tujuan sekolah



1.1.3 Sosialisasi KTSP sekolah dilakukan kepada semua warga sekolah


1.2 Kepemilikan rencana kerja sekolah
1.2.1 Sekolah memiliki dokumen rencana kerja sekolah dalam bentuk RKS (Rencana Kerja Sekolah 4-tahunan) dan RKA-S (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) atau rencana kerja tahunan)



1.2.2 Penyusunan rencana kerja sekolah (RKS) memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah, disetujui oleh Dewan Pendidik, dan disahkan berlakunya oleh Dinas Pendidikan kab/kota atau oleh penyelenggara sekolah bagi sekolah swasta



1.2.3 Rencana kerja sekolah mendukung pengembangan karir guru


1.3 Program peningkatan mutu sekolah
1.3.1 Sekolah melaksanakan program  peningkatan mutu sekolah



1.3.2 Penyusunan program peningkatan mutu sekolah mendasarkan pada: hasil evaluasi diri, hasil akreditasi sekolah, dan hasil kelulusan siswa.
2
Pelaksanaan Rencana Kerja

2.1 Realisasi visi dan misi ke dalam rencana kerja sekolah
2.1.1 Sekolah merealisasikan visi dan misi ke dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan PTK, dan Pelaksanaan kegiatan kesiswaan.


2.2 Sekolah menyusun pedoman pengelolaan sekolah
2.2.1 Sekolah menyusun pedoman-pedoman pengelolaan sekolah


2.3 Sekolah menciptakan lingkungan yg kondusif untuk kegiatan pembelajaran
2.3.1 Budaya dan lingkungan  sekolah  kondusif untuk pembelajaran.


2.4 Sekolah menyediakan akses laporan pengelolaan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel
2.4.1 Warga sekolah dapat mengakses laporan pengelolaan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel


2.5 Sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain
2.5.1 Sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain untuk mendukung implementasi rencana kerja sekolah
3
Pengawasan dan Evaluasi
3.1 Sekolah melakukan evaluasi rencana kerja sekolah 2 kali setahun
3.1.1 Sekolah melakukan evaluasi rencana kerja sekolah minimal 1 kali per tahun



3.1.2 Program supervisi dan evaluasi  meliputi: pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut


3.2 Sekolah melakukan sosialisasi hasil  pelaksanaan program sekolah
3.2.1 Sekolah mensosialisasikan laporan hasil pelaksanaan program  sekolah



3.2.2 Sekolah melakukan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan program/kegiatan sekolah.


3.3 Kepala sekolah melakukan evaluasi pendayagunaan pendidik
3.3.1 Sekolah melakukan evaluasi pendayagunaan pendidik pada setiap akhir semester



3.3.2 Sekolah melakukan evaluasi pendayagunaan tenaga kependidikan pada setiap akhir semester


3.4 Sekolah sudah melakukan akreditasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
3.4.1 Sekolah mengikuti akreditasi oleh BAN-SM untuk menentukan status akreditasi sekolah


3.5 Pelibatan /Partisipasi  Warga sekolah
3.5.1 Guru dilibatkan dalam perumusan visi, misi dan tujuan, serta penyusunan rencana kerja sekolah.


3.6 Kepala sekolah menerapkan kepemimpinan yang efektif
3.6.1 Sesuai kompetensinya kepala sekolah dapat dijadikan teladan bagi semua warga sekolah



3.6.2 Kepemimpinan sekolah mampu menerapkan cirri-ciri kepemimpinan yang efektif.
4
Sistem informasi manajemen
4.1 Sekolah menerapkan sistem informasi manajemen yang mudah diakses olehwarga sekolah
4.1.1 Warga sekolah, mudah mengakses informasi dan pengaduan terkait dengan pengelolaan sekolah.


7.       STANDAR PEMBIAYAAN
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Penyusunan Program Pembiayaan
1.2.     RAPBS dan RAKS disusun bersama-sama dengan Komite Sekolah dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua siswa
1.2.1.    Ada unsur masyarakat yang berpartisipasi dalam rapat penetapan besaran pembiayaan yang harus ditanggung oleh orang tua murid
2
Penetapan besaran biaya operasi nonpersonalia, ATS dan BAHP
2.1.      Besaran Standar Biaya Operasi Nonpersonalia
2.1.1.   Besaran biaya operasi nonpersonalia dihitung berdasarkan  standar biaya per sekolah/program keahlian



2.1.2.   Besaran biaya operasi nonpersonalia dihitung berdasarkan  standar biaya per rombongan belajar



2.1.3.   Besaran biaya operasi nonpersonalia dihitung berdasarkan  standar biaya per peserta didik



2.1.4.   Sekolah menghitung besaran persentase minimum biaya ATS berdasarkan  standar pembiayaan



2.1.5.   Sekolah menghitung besaran persentase minimum biaya BAHP berdasarkan standar pembiayaan


2.2.     Realisasi Besaran Pembiayaan selain  Operasi Nonpersonalia, ATS dan BAHP
2.2.1.   Sekolah menghitung besaran biaya operasi selain  biaya  operasi nonpersonalia, ATS dan BAHP



2.3.     Realisasi Pengelolaan Pembiayaan Operasi Nonpersonalia
2.3.1.    Kemudahan  mengakses dokumen pengelolaan pembiayaan sekolah



2.4.     Realisasi Perolehan Dana Pembiayaan Sekolah
2.4.1.    Besaran peroleh dana yang berrsumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, orang tua siswa, dan masyarakat
3
Pelaporan Pengelolaan Program Pembiayaan
3.1.     Dokumen Laporan Pembiayaan Operasi Nonpersonalia
3.1.1. Sekolah menyusun laporan pengelolaan pembiayaan



3.1.2. Kemudahan akses terhadap laporan pengelolaan keuangan


8.       STANDAR PENILAIAN
No
Komponen
Sub Komponen
Indikator Esensial
1
Teknik, mekanismedanprosedurpenilaian

1.1. Teknik-teknik penilaian

1.1.1.Guru membuatrancanganpenilaian yang menggunakanberbagaiteknikpenilaian, misaltesuntukprestasibelajar,  pengamatanuntukperilaku,  lembarpenilaianuntuk proses pencapaiankompetensi


1.2. Prosedurpenillaian
1.2.1.Guru menyusuninstrumen yang memenuhisyaratsubstansi, konstruksi, danbahasa



1.2.2.Satuan pendidikanmelakukanvaliditas empiric terhadap instrument penilaian



1.2.3. Satuanpendidikanmemilikiinstrumen yang berkualitas
2
Pelaksanaanpenilaian
2.1. Penilaianolehpendidik
2.1.1. Siswamenerimainformasihasilulanganharian



2.1.2.Gurumenyampaikanhasilpenilaianakhirkepadapesertadidikdalambentuksatunilaidisertaideskripsi




2.1.3.Gurumemberikanremidipadasiswa yang belummencapai KKM



2.1.4.Guru menggunakanberbagaiteknikpenilaianuntukmenilaihasilbelajarkognitif, keterampilan, danafektif



2.1.5.Guru menggunakanberbagaiteknikuntukmenilaihasilbelajarkognitifsiswa



2.1.6.Guru mengolah/ menganalisishasilpenilaianuntukmengetahuikemajuandankesulitanbelajarsiswa



2.1.7. Guru memanfaatkanhasilpenilaian



2.1.8.Setiap akhir semester, guru melaporkanhasilpenilaian



2.1.9.Guru melaporkanhasilpenilaianakhlakkepada guru agama



2.1.10.Guru melaporkanhasilpenilaiankepribadiankepada guru PKN


2.2. Penilaianolehsekolah
2.2.1. Satuanpendidikanmengadakanrapatdewan guru untukmenentukannilaiakhirpesertadidik (termasukkenaikankelasdankelulusan)



2.2.2.Satuan pendidikanmelaksanakan: kriteriakenaikankelas, KKM



2.2.3. Satuanpendidikanmelaporkanhasilpenilaiansetiapakhir semester kepadasemuaorangtua/walisiswa.


2.3. PenilaianolehPemerintah
2.3.1.Satuan pendidikanmemanfatkanhasil UN untukseleksimasuk,



2.3.2. Satuanpendidikanmemiliki rata-rata UN  setinggi  UN  SSN



2.3.3. Satuanpendidikanmemanfaatkanhasilanalisisdayaserap
3
Pemantauanpenilaian yang berkualitas dan tindak lanjutnya
3.1.Pemantauan penilaian yang berkualitas
3.1.1.Pemantauan terahadapkualitassoal



3.1.2.Pemantauan terhadappelaksanaanujian

Satuan atau program pendidikan yang telah memenuhi SNP, dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi lagi yaitu berupa:
1.      Standar mutu di atas SNP yang dapat diadopsi dan/atau diadaptasi dari standar internasional.
2.      Standar mutu di atas SNP yang berbasis pada keunggulan dan spesifikasi tertentu.